Selasa, 25 Februari 2014

Israel Jalankan Pembersihan Etnis di Palestiina

Di Timur al-Quds (Yerusalem), pencabutan izin tinggal dan pengusiran-paksa keluarga Palestina serta pembongkaran rumah warga Palestina merupakan tahapan dan birokrasi untuk pembersihan etnis, tulis Falk dalam laporannya.
Richard Falk, UN Human Rights Council’s Palestine monitor.jpg
Richard Falk, UN Human Rights Council’s Palestine monitor.jpg

Seorang pakar senior di PBB mengatakan, kebijakan Israel di Tepi Barat yang diduduki dan pengepungan Jalur Gaza adalah tindakan apartheid.

Richard Falk, Pelapor HAM Khusus PBB di wilayah Palestina yang diduduki, membuat pernyataan itu dalam laporan 22 halamannya pada Dewan HAM hari Senin (24/2/14).

Falk menyatakan, pendudukan yang berkepanjangan, praktek dan kebijakan yang merupakan tindakan apartheid, ekspansi kontinu pemukiman dan pembangunan dinding pemisah, secara de facto menunjukkan aneksasi wilayah Palestina yang diduduk. Israel juga dengan nyata menolak penentuan nasib sendiri oleh rakyat Palestina.

Di Timur al-Quds (Yerusalem), pencabutan izin tinggal dan pengusiran-paksa keluarga Palestina serta pembongkaran rumah warga Palestina merupakan tahapan dan birokrasi untuk pembersihan etnis, tulis Falk dalam laporannya.

Rezim Israel terus menolak pembekuan pembangunan pemukiman di Palestina meski dunia internasional mengecam tindakannnya.

Lebih setengah juta warga Israel tinggal di 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Timur al-Quds tahun 1967.

Falk juga mengutuk penggunaan kekuatan dan pembunuhan yang dilakukan Israel dan meminta PBB mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap Israel.

Dia juga mengkritik serangan Israel terhadap petani Palestina di Jalur Gaza sambil mengatakan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza sangat mengerikan. Israel telah melanggar hak warga Palestina untuk bekerja, mengecap pendidikan, menikmati kebebasan berkumpul dan bermusyawarah.[IT/r]
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar