Sewaktu Sahabat Abu
Bakar menjadi khalifah menggantikan Rasulullah SAW, maka ia adalah
seorang yang sangat tegas dalam menarik zakat kepada para saudagar dan
orang-orang kaya yang telah memiliki banyak kelebihan harta.
Khalifah Abu bakar tercatat senantiasa
bertindak tegas kepada siapa pun yang membangkang membayar zakat. Pada
zaman itu, negara bertindak sebagai satu-satunya pihak yang berhak
mendistribusikan dana zakat yang diperoleh dari para penyetor zakat.
Pada waktu itu belum tersedia jasa swasta untuk menyalurkan zakat.
Karenanya, jika tidak dibagikan sendiri secara langsung kepada
orang-orang yang berhak, tentu negara lah yang akan mengambil alih
pengelolaannya.
Sahabat Abu Bakar RA selalu bertindak
sesuai prosedur yang telah disepakati oleh negara, pertama-tama
dikirimkanlah surat kepada setiap gubernur yang membawahi daerah-daerah
kekuasaan Islam untuk menyiapkan perangkat-perangkat penarik zakat.
Mulai dari personil, perlengkapan hingga patung hukum yang dapat
membantu pelaksanaan penarikan zakat tersebut.
Dalam surat-suratnya tersebut, Abu Bakar
menyatakan bahwa zakat adalah ibadah wajib (fardhu) yang telah
ditetapkan oleh Rasulullah SAW kepada kaum muslimin yang telah memenuhi
kualifikasi.
Termasuk surat-surat Abu Bakar selalu
menyebut bahwa zakat harus diberikan menurut kadar kebutuhan seseorang.
Abu Bakar melarang keras untuk memberikan zakat melebihi ketentuan
semestinya. Ia melarang setiap amil zakat untuk memberikan jatah zakat
diluar ketentuan, meskipun mereka meminta lebih. (HR. Ahmad, Nasa’i, Abu
Daud, Al-Bukhari dan ad-Daraquthni)
Ketika sepeningal Rasulullah, ternyata
orang-orang Arab kembali menolak membayar zakat, maka Abu Bakar segera
berunding dengan sahabat Umar RA. Tentang tindakan apa yang harus mereka
ambil terhadap para pembangkang tersebut. Apakah mereka dapat diperangi
karena menolak membayar zakat?
Karena dimintai pendapat oleh Khalifah,
maka Umar pun angkat bicara, “Demi Allah, tiada lain yang aku lihat
selain Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka,
maka aku pun tahu bahwa Abu Bakar berada pada posisi yang benar.” (HR.
Abu Daud, shahih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar